Siapkah Rumah Sakit Menghadapi Gelombang Kedua Covid-19?


99judiqq

99judiqq - Peperangan terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus corona masih jauh dari kata selesai, panambahan jumlah kasus covid-19 perhari di Indonesia mencapai 800 - 1000 kasus menunjukkan bahwa penularan di lapangan masih terus terjadi.
Data terakhir (22/6/2020) menunjukkan kasus Positif sebanyak 46.845 pasien dengan jumlah Meninggal 2.500 kasus dan Sembuh sebanyak 18.735 orang.

Penambahan kasus positif di Indonesia mulai melaju cepat sejak 6 April yakni sekitar 200-300 orang per hari, lalu bergerak naik 300-400an kasus baru per hari.
Dan kini, pada bulan Juni, bergerak fluktuatif antara 400-an kasus hingga lebih dari 1.000 kasus baru per hari.
Percepatan penyebaran Covid-19 di Indonesia terjadi karena saat ini pemerintah mulai melonggarkan lockdown dan memulai new normal dalam upaya memperbaiki perekonomian yang anjlok.

Di Beberapa negara yang sebelumnya dinilai sukses menekan penyebaran virus Corona COVID-19, kini melaporkan lonjakan kasus seperti korea selatan, jerman, jepang, dan china.
Dengan melihat Riwayat pasien yang perburukan yang mungkin akan Kembali meningkat maka wajib hukumnya bagi rumah sakit untuk melakukan mitigasi risiko untuk menghadapi gelombang kedua serangan virus corona di Indonesia

Meredesign seluruh alur penanganan pasien


Pelayanan kesehatan dirumah sakit akan sangat berbeda dengan keadaan sebelum COVID 19.
Rumah sakit perlu menyiapkan prosedur keamanan yang lebih ketat.

Prosedur penerimaan pasien juga akan mengalami perubahan termasuk penggunaan masker secara universal, prosedur screening lebih ketat (rapid test/PCR), pengaturan jadwal kunjungan, dan pembatasan pengunjung/pendamping pasien tetap dilakukan

Melengkapi kekurangan sarana dan prasarana

Rumah sakit perlu melengkapi kelengkapan sarana dan prasaran untuk pasien COVID-19 dan non COVID-19 pada ruangan poli, rawat inap, IGD, dan OK agar pasien, keluarga, dan staf rumah sakit aman

Ketersediaan APD

Persediaan APD di Rumah sakit dan pusat layanan kesehatan lainnya sangat terbatas karena kelangkaan barang di pasaran dan terjadi bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Kelangkaan ini semakin diperparah dengan aturan APD yang tidak boleh di-reuse alias penggunaan APD hanya untuk sekali pakai oleh setiap orang tenaga medis di instansi pelayanan kesehatan.

Kelangkaan APD, memaksa tenaga medis yang berada di Rumah Sakit terpaksa berinovasi dan berkreasi dalam memenuhi kebutuhan APD dengan menggunakan jas hujan sebagai baju pelindung dan menggunakan masker kain pada saat melayani pasien.

Kepatuhan menjalankan Sosial Distancing

Dengan bertambahnya jumlah kasus positif covid beberapa rumah sakit membentuk tim Satgas Covid-19.
Tim Satgas membuat beberapa regulasi seperti panduan tata laksana penanganan covid-19, panduan penggunaan APD dan alur koordinasi penanganan covid-19.

Namun dalam pelaksanaannya banyak karyawan dan pasien yang tidak menerapkan social distancing untuk pelayanan kepada pasien seperti ruangan tunggu pendaftaran, poli, pemeriksaan penunjang dan obat.

Hal ini perlu menjadi perhatian manajemen rumah sakit untuk terus melakukan Promosi kesehatan dan edukasi kepada pasien dan pengunjung yang lebih massif untuk memastikan protokol keselamatan dapat dipahami dan ditaati oleh semua pihak;

Kendala pelayanan pasien kronis

Pasien RS mayoritas merupakan pasien lama dengan penyakit kronis seperti pasien yang datang ke dokter spesialis saraf, penyakit dalam, penyakit jantung, dan rehabilitasi medis.

Dengan adanya pandemi corona rumah sakit kurang responsif untuk memberikan pelayanan kepada pasien yang seharusnya datang setiap tanggal control, sehingga beberapa pasien tidak datang dan menyebabkan kasus drop out meningkat.

Untuk itu diperlukan impelementasi Layanan telemedicine karena dapat menghemat waktu dan biaya, serta membantu pasien memutuskan apakah cukup hanya di rumah saja, atau perlu mengunjungi dokter, atau harus masuk ruang gawat darurat saat sakit.

Dengan menggunakan layanan telemedicine, pasien dapat berkonsultasi secara online dengan spesialis terkualifikasi untuk membicarakan pilihan layanan kesehatan, di mana pasien akan mendapatkan informasi kesehatan penting dengan efisien dan cepat.

Di tengah pandemi serta penerapan self-isolation dan physical distancing, layanan kesehatan digital dapat dimanfaatkan untuk pasien yang berobat ke RS terutama pasien dengan penyakit kronis.

Kebutuhan akan pemeriksaan penunjang diagnostic

Beberapa protokol pemeriksaan seperti rapid test tidak bisa dilakukan untuk pasien karena sulitnya mencari penyedia rapid test di vendor.
Begitu juga CT-scan yang tidak dapat digunakan karena pertimbangan biaya yang besar yang membebani rumah sakit.
Hal ini harus menjadi perhatian manajemen dan pemerintah untuk selelu menyediakan pemeriksaan penunjang untuk menegakkan diagnosis Covid-19
Share:

Bahagia Bukan Karena Uang

Warren Buffett.
99JudiQQ

Menumpuk kekayaan dianggap sebagai cara untuk menemukan kebahagiaan. Walau begitu, justru salah satu orang terkaya di dunia, Warren Buffet, beranggapan sebaliknya.

Dengan kekayaan bersih mencapai 91,1 milliar dollar AS atau Rp 1.200 trilliun, tentu mudah baginya untuk mendapatkan semua yang ia inginkan.

Namun, Buffet mengaku banyak uang bukan kunci menuju kebahagiaan.

Pebisnis ini justru lebih menikmati hidup ketika ia hanya memiliki sebagian kecil dari kekayaan bersihnya saat ini.

Menurut cerita pria 88 tahun itu, orang cenderung berpikir memiliki banyak uang akan membuatnya bahagia.

Bahkan jika kita mampu menghasilkan uang dalam jutaan dollar, Buffet mengatakan kebahagiaan itu akan hilang ketika kita melihat orang lain memiliki harta lebih banyak.

"Kamu tidak akan jauh lebih bahagia meski kamu menggandakan kekayaan bersihmu," tambahnya.

Daripada mengandalkan uang sebagai sumber kebahagiaan, dia menyarankan kita untuk bersenang-senang sembari meraih kekayaan.

Hal itu sesuai dengan hasil riset yang dilakukan profesor psikologi Elizabeth Dunn.

Ia membuktikan orang lebih bahagia ketika memiliki uang dan dapat membelanjakannya.

Dunn juga menyimpaulkan, waktu adalah "mata uang baru" yang lebih penting.

"Dalam hal kebahagiaan, waktu benar-benar mata uang mendasar," tambah Dunn.
Share:

Bus Rombongan Kecelakaan

Satlantas Polres Bogor melakukan evakuasi bus terguling di Jalur Puncak Selarong, Rabu (1/5/2019).
99JudiQQ

Sebuah bus yang membawa rombongan anak sekolah dari Banten jatuh dan terguling di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (1/5/2019) Pukul 12.00

Bus bernomor polisi A 7531 FL itu mengalami kecelakaan tunggal, diduga karena tak mampu mendaki di jalan tanjakan sehingga berjalan mundur karena telat melakukan pengereman.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Fadli mengatakan, bus yang mengangkut anak sekolah tersebut bergerak dari arah Gadog menuju Puncak untuk berlibur ke Taman Wisata Matahari.

Namun, setiba di tanjakan Selarong, kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan melintir ke sebelah kanan jalan.

"Iya, di tanjakan Selarong kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan melintir ke kanan jalan dengan posisi ban sebelah di atas," kata Fadli, kepada Kompas.com, Rabu.

Sopir dan penumpang selamat dalam kecelakaan itu setelah berhasil melompat, meski rata-rata korban mengalami luka lecet di kepala, punggung dan dagu.

"Enggak ada, saat ini baru terdata 5 orang yang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RSUD Ciawi," sebut dia.

Polres Bogor langsung melakukan evakuasi bus dan korban lainnya, dibantu dengan kendaraan derek dari Jasa Raharja Jagorawi.

Untuk pengemudi kendaraan bus tersebut saat ini sudah diamankan oleh unit Satlantas Polres Bogor untuk dilakukan pemeriksaan.
Share:

Apakah Kita Hanya Bisa Berolahraga di Tempat Ramai?

Apakah Kita Hanya Bisa Berolahraga di Tempat Ramai?
99judiqq

99judiqq - Dibukanya kembali Car Free Day (CFD) di Jakarta (21/6) kemarin, menguak fakta jika banyak orang hanya bisa berolahraga di tempat ramai.

Saya tau banyak dari anda akan tidak sependapat dengan opini ini, namun melihat tersebut, fakta ini memang benar adanya.

CFD yang sudah ditiadakan sejak pertengahan maret lalu, atau dimulainya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), CFD yang diadakan kembali kemarin ini, malah jadi ajang "balas dendam", setelah sekian lama tidak berolahraga dan memadati keramaian.


Tak hanya orang yang berjalan santai dan berlari, kali ini ada banyak orang yang bersepeda, tentu karena olahraga bersepeda memang sedang populer saat ini.

Bersepeda adalah pilihan olahraga yang memiliki banyak manfaat namun, tidak member bean yang besar kepada sendi, seperti halnya berlari, pembahasan lebih lanjut mengenai manfaat olahraga bersepeda bisa anda baca di tulisan yang berjudul "Ingin Berlari Lebih Jauh, Cobalah Bersepeda". 


  • CFD Bukan Tempat Olahraga.


Meskipun dikatakan sebagai ajang olahraga bersama, namun bintang utama dari CFD adalah pedagang kaki lima (CFD), menurut saya lebih tepat mengatakan jika CFD adalah ajang berekreasi dan berbelanja.

Berekreasi karena kita bisa melihat suasana pusat keramaian ibu kota tanpa adanya kendaraan bermotor, dan berbelanja karena kita bisa mendatangi para PKL yang menjual berbagai macam barang, mulai dari makanan ringan hingga pakaian dan lainnya.

Tahun 2016 lalu, pernah merasakan suasana CFD Jakarta ini, waktu itu tidak berolahraga disana, karena saya merasa kondisinya  tidak sesuai untuk berolahraga, dalam kesempatan tersebut, saya hanya berekreasi menikmati suasana kota Jakarta dan berburu makanan-makanan ringan serta pakaian yang dijual di CFD tersebut, lebih seru berbelanja di CFD.


  • CFD Tanpa PKL.


Untuk CFD perdana yang dibuka dalam masa PSBB transisi ini berbeda dengan CFD sebelumnya, PKL tidak diperbolehkan ada di kawasan tersebut, awalnya saya berpikir tentu orang yang datang tidak akan seramai  saat CFD biasa, dimana banyak tujuan orang mendatangi CFD adalah untuk berbelanja.

Namun ternyata saya salah, yang terjadi adalah lautan manusia dengan jumlah luar biasa yang memadati kawasan CFD Jakarta, ternyata motivasi orang datang ke CFD bukanlah untuk berbelanja, melainkan benar untuk berolahraga di tempat ramai, opini saya mengenai banyak orang yang hanya bisa berolahraga di tempat ramai mendapatkan bukti kuat yang mendukung. 

Padahal saat ini kita masih belum bisa dikatakan bebas dari ancaman covid-19, karena  saat ini jumlah korban terinfeksi cvid-19, masih menunjukan angka peningkatan yang relatif tinggi.

Tapi tentu kita tidak bisa hidup selamanya dalam bayang-bayang ketakutan akan virus mematikan ini, mulailah kita menuju fase baru "New Normal", ingat jika kita belum resmi menuju New Normal, saat ini kita masih masuk fase transisi menuju new normal.
belum semua aturan PSBB ditiadakan, semuanya hanya dilonggarkan.

Tapi sayangnya, kita tak begitu paham mengenai transisi, yang kita tahu jika dibuka berarti boleh masuk dan jika ditutup tidak boleh masuk, CFD sudah buka berarti sudah boleh masuk kesana beramai-ramai.


  •  Manusia adalah Makhluk Sosial.


Kembali bicara mengenai teori yang saya jelaskan di awal tulisan ini, teori akan jadi benar karena manusia adalah makhluk sosial yang dalam hidupnya tidak bisa hidup sendiri dan memerlukan bantuan orang lain, serta membutuhkan interaksi dengan orang lain supaya bisa bertahan hidup.

Apalagi dalam berolahraga, olahraga adalah hal yang penting untuk kehidupan manusia, karena dapat menjaga kebugaran tubuh manusia, olahraga ditempat ramai diibaratkan seperti "sambil menyelam minum air" karena selain menjaga kebugaran tubuh, kita juga menjalankan kewajiban manusia sebagai makhluk sosial.

Jujur memang mengakui jika berolahraga bersama  dengan banyak orang membuat kita lebih bersemangat, seperti yang saya lakukan saat masih berada di Jogja dan aktif di komunitas lari "playon jogja".

Tapi saya kurang menyukai berlari dan berolahraga di tempat yang ramai seperti di CFD, dengan begitu banyaknya orang yang ada dalam area tersebut, gerakan kita menjadi susah dalam berolahraga, sehingga menjadi kurang nyaman untuk berolahraga.

Rute saya dan kawan-kawan Playon Jogja dulu bukanlah di sekitaran kawasan keramaian, melainkan tempat yang cukup sepi, tapi tentu tetap memperhatikan aspek keamanan untuk mencegah tidak adanya tindakan kriminal yang terjadi saat kami berolahraga.

Tapi ini tentunya bersifat subyektif, banyak orang yang tidak memiliki pemikiran seperti saya, tapi yang jelas penularan covid-19 bisa lebih cepat jika ada kerumunan orang banyak adalah sebuah hal yang bukan opini, melainkan kenyataan.

Himbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing juga tidak mengada-ada, masyarakat dimohon tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan untuk kebaikan bersama, tapi ya mau bagaimana lagi.
Share:

PCR atau Rapid Test Tanggungan Siapa?

PCR atau Rapid Test Tanggungan Siapa?
99judiqq

99judiqq - Pandemi adalah tanggung jawab dari negara.
Tetapi tetap saja ada beberapa pertanyaan yang terlintas dalam mengahadapi pandemi ini.
Apakah seluruh pasien yang ingin melakukan swab dan rapid test bisa diberikan secara gratis? Ataukah seluruh pasien ini harus mengeluarkan uang? Atau ada beberapa klasifikasi mengenai hal ini?

Dan apakah setelah diterbitkan SE Menhub no 11 tahun 2020 setiap orang yang ingin melakukan perjalanan menggunakan modal` transportasi apapun wajib mendahulukan aspek kesehatan termasuk dengan pemeriksaan Covid (rapid or swab) haruskah berbayar atau bisa ditanggung pemerintah?

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 11 Tahun 2020.
Permenhub ini berisi perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan pada tanggal 8 Juni 2020.

Disampaikan oleh Menteri Perhubungan dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2020) "Menindaklanjuti Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju masyarakat Produktif dan Aman COVID-19, Kemenhub telah menerbitkan aturan pengendalian transportasi yang merupakan revisi dari Permenhub 18/2020.


Pengendalian transportasi yang dilakukan menitikberatkan pada aspek kesehatan, karena kami berupaya untuk menyediakan transportasi agar masyarakat, baik itu petugas transportasi maupun penumpang tetap bisa produktif, namun tetap aman dari penularan COVID-19 sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo".

Para penumpang angkutan umum dan kendaraan pribadi, para operator sarana dan prasarana transportasi wajib melakukan penerapan protokol kesehatan, penerapan pembatasan jumlah penumpang dari jumlah kapasitas tempat duduk, dan penerapan physical distancing (jaga jarak).
Mulai saat persiapan perjalanan, selama perjalanan, dan saat sampai tujuan atau kedatangan.
SE Gugus Tugas Nomor 7/2020 telah menetapkan kriteria dan persyaratan bagi individu untuk bepergian.
Kriteria yang harus dipenuhi bagi semua orang yang akan bepergian yaitu wajib mengenakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Persyaratan yang harus dipenuhi individu untuk dapat bepergian, yaitu untuk perjalanan orang dalam negeri wajib menunjukkan identitas KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.

Bisa juga dengan menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan rapid test.

Dengan catatan, seluruh persyaratan perjalanan orang dalam negeri tersebut dikecualikan untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.

Lalu untuk persyaratan perjalanan orang kedatangan dari luar negeri, diharuskan melakukan tes PCR pada saat tiba bila belum melaksanakan tes dan apabila tidak dapat menunjukkan surat hasil tes PCR dari negara keberangkatan.
Pemeriksaan PCR dikecualikan pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang tidak memiliki peralatan PCR, digantikan dengan tes rapid dan menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Terdapat beberapa keluhan dari masyarakat dan timbulnya beberapa fenomena aneh dikarenakan harga rapid dan swab test yang terlalu mahal.
Beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab bahkan menjual surat bebas covid untuk bisa digunakan sebagai syarat berpergian via moda transportasi pesawat terbang dan lain lain.

Mungkinkah ini disebabkan karena faktor ekonomi? Atau haruskah dibuat secara gratis?

Negara memang memegang tanggung jawab penuh dalam hal Pandemi Covid-19.
Tetapi jika untuk urusan terbang dan berpergian, apakah sebaiknya negara juga menanggung pemeriksaan orang tersebut? Atau hal tersebut harusnya menjadi tanggungan pribadi atau perusahaan masing-masing agar negara juga bisa berhemat dalam mengahadapi Pandemi serta bisa membantu sektor lain yang sama membutuhkannya ?


  • Kesimpulan:


1. Pandemi adalah tanggung jawab Negara, sehingga melakukan PCR atau Rapid test secara massal guna untuk melakukan tracing terhadap penyebaran kasus Covid-19 ini adalah suatu keharusan.

2. Tidak memungut biaya terhadap pasien atau masyarakat yang melakukan pemeriksaan, baik itu dengan kesadaraan sendiri atau sudah terjadwal.

3. Hanya memperbolehkan pembayaran atas jasa terhadap pemeriksaan PCR atau Rapid test pada pasien yang membutuhkan hasilnya untuk :

a. Syarat ijin terbang

b. Syarat pembuatan SIKM

c. Syarat untuk melamar pekerjaan

d. Paket MCU lainnya

4. hal ini dikarenakan jika seluruh masyarakat Indonesia diperbolehkan melakukan melakukan pemeriksaan PCR atau Rapid test tanpa dibatasi kriteria dan ketentuannya, maka akan mengakibatkan kerugian negara dan dampak yang signifikan terhadap pendapatan Rumah Sakit.
Share:

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru