Sering Dihina dan Direndahkan, Suami Bunuh Istri di Bekasi

Ilustrasi
99JudiQQ

Sering dicaci maki istri, seorang pria berinisial T (47) nekat membunuh istrinya. T menjerat leher korban hingga tewas.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 10 April 2019 di rumah korban, Perumahan Grand Permata City, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Saat itu pelaku nekat membunuh korban dengan menjerat leher korban dengan tali lantaran sakit hati sering dihina dan dicaci maki oleh korban.

Usai membunuh korban, pelaku meletakkan mayat korban di dalam kamar dan pelaku langsung melarikan diri. Pada 12 April 2019, saksi yang merupakan adik korban yang tinggal tak jauh dari rumah korban melintas di depan rumah korban.

Saat melintas, saksi mencium bau busuk dari dalam rumah korban. Ketika dicek, saksi menemukan mayat korban di dalam kamar dengan luka jeratan tali di bagian leher.

Kemudian, pada 21 April 2019 pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong. Hal itu langsung dilaporkan pihak Polsek Serpon ke Polres Metro Bekasi. Polisi pun langsung menjemput pelaku untuk diamankan.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, tali tambang yang digunakan pelaku untuk menjerat leher korban. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru