Berdoa di Tempat Ibadah Kembali Dilarang, Bukan Masalah Asalkan demi Kebaikan

Berdoa di Tempat Ibadah Kembali Dilarang, Bukan Masalah Asalkan demi Kebaikan
99judiqq

99judiqq - Gubernur di provinsi saya tinggal di Filipina bagian utara mengeluarkan surat himbaun tentang Covid-19.
Gubernur menyerukan untuk menanggukan semua kegiatan yang melibatkan keramaian dan kerumunan untuk sementara waktu.

Beberapa kegiatan bersama itu seperti beribadah di gereja, merayakan pesta di rumah, dan berbagai kegiatan massal di tempat terbuka.
Pendeknya, pemerintah kembali melarang kegiatan yang bersifat massal.

Larangan ini terlahir karena lonjakan kasus yang terjadi pada waktu yang relatif singkat.
Hari Minggu lalu (2/8) ditemukan 9 kasus.
Terlebih lagi, beberapa kasus itu menunjukkan jika penyebaran kasusnya sudah berada pada level lokal.

Sebelumnya, pasien Covid-19 umumnya mereka yang berasal dari luar provinsi.
Karena ini, pemerintah mudah mengontrol penyebaran Covid-19.
Setiap orang yang datang dari luar provinsi mesti dikarantina pada beberapa tempat yang telah disediakan.

Akan tetapi beberapa kasus menunjukkan bahwa penyebaran sudah masuk pada level lokal, di mana masyarakat yang belum pernah melakukan perjalanan keluar provinsi sudah terjangkit.
Ini memberikan tanda-tanda yang tidak terlalu bagus untuk masyarakat.

Berita ini memberikan kecemasan di kalangan masyarakat.
Berbeda pada waktu lalu saat kasusnya begitu minim.

Tidak sedikit orang mulai berspekulasi tentang apa yang terjadi di waktu yang akan datang.
Andaikata situasi tidak berubah, masa karantina ketat bisa saja diberlakukan lagi.
Inilah pendapat-pendapat yang beredar di kalangan masyarakat.

Sebelumnya masyarakat sudah merasakan bagimana hidup sangat dibatasi.
Keluar dan masuk sebuah kabupaten tidaklah gampang.
Pergi bekerja tidak diperbolehkan. Karenanya, banyak orang mengelu karena kekurangan pendapatan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Kali ini, pemerintah tetap membolekan roda ekonomi daerah berjalan.
Belum ada pembangunan posko pengecekan di beberapa titik sentral di dalam kota.

Memang beberapa pihak keamanan nampak di beberapa wilayah strategis di kota.
Tugas mereka umumnya mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

Lewat himbaunnya, pemerintah provinsi juga menyerukan untuk menanggukan kegiatan keagamaan.
Sejauh ini, kegiatan keagamaan sudah berjalan selama lebih dari dua bulan.
Terlihat mulai kembali ke kondisi normal, di mana banyak orang mulai terlibat kegiatan keagamaan. 

Namun, berdoa di tempat ibadah menjadi salah satu poin dalam larangan pemerintah.
Pasalnya, beberapa orang yang dinyatakan positif Covid-19 pernah pergi dan hadir di beberapa tempat ibadah tertentu.

Lebih jauh, tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang memungkinkan kerumunan dan keramaian banyak orang.
Sejauh pengamata, sangat sulit untuk mengontrol orang untuk hadir dan datang ke tempat ibadah.
Tentang hidup beragama acap kali sangat sulit untuk dijelaskan.

Apalagi jika masyarakat mempunyai keterikatan kuat dengan agama.
Di provinsi saya tinggal agama mayoritas adalah Kristen Katolik.

Gereja menjadi tempat yang biasa dikunjungi masyarakat.
Bahkan gereja menjadi tempat publik yang sering dikunjungi masyarakat setiap hari.

Pada siang hari, gereja terbuka untuk publik.
Tidak sedikit orang yang datang untuk berdoa.
Makanya, saat pemerintah memperbolehkan untuk melakukan ibadah di gereja, banyak orang yang datang dan menghadiri ibadah di gereja.

Walaupun gereja menerapkan protokol kesehatan, tidak sedikit orang yang masih melanggar aturan.
Kadang jumlah orang yang hadir dalam ibadah melebih kapasitas yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Akibatnya, aturan jaga jarak tidak dipatuhi.

Pada situasi sepert ini, sangat sulit untuk mengontrol kehidupan agama masyarakat.
Terlebih lagi, lebih dari dua bulan, masyarakat dibatasi untuk datang dan hadir di gereja.
Bagaimana pun, gereja sudah menjadi bagian hidup mereka.

Larangan untuk mengadakan ibadah bersama di gereja menjadi salah satu tantangan bagi kehidupan agama.
Kali ini masyarakat kembali diminta untuk melakukan ibadah dari rumah lewat radio, TV maupun internet.

Walau demikian, jika masyarakat sungguh-sungguh beriman, situasi ini tidak menjadi cara untuk menggerus kehidupan keagamaan mereka.
Malah ini dilihat sebagai cara pemerintah untuk melindungi setiap orang untuk tidak terjangkit penyakit Covid-19.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru