99judiqq
99judiqq - Saat ini dunia termasuk Indonesia telah memasuki kenormalan baru (new normal) atau sekarang disebut dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
AKB ini ditetapkan dengan melihat situasi epidemiologi COVID-19 yaitu penurunan terhadap jumlah kasus positif dan jumlah kematian di massing-masing daerah.
Situasi epidemiologi di dunia saat ini berdasarkan sumber WHO per tanggal 18 Agustus 2020 yaitu jumlah kasus konfirmasi sebanyak 21.549.706 kasus, 767.158 kasus kematian, angka kematian sebesar 3,6%, dan dengan negara terjangkit sebanyak 215 serta 1765 negara transmisi lokal.
Sementara di Indonesia kasus konfirmasi sebanyak 143.043 kasus, 6.277 kasus meninggal atau sebesar 4,4%.
Berdasarkan situasi epidemiologi tersebut jika dibandingkan dengan situasi epidemiologi per tanggal 11 Juni 2020, jumlah kasus konfirmasi dan jumlah kasus kematian akibat COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan.
Dengan demikian ditetapkannya kenormalan baru di Indonesia akan berpotensi untuk terjadinya gelombang kedua (Second Wave).
Menurut Dicky Budiman yang merupakan seorang epidemiolog Indonesia mengatakan bahwa gelombang kedua merupakan suatu wilayah yang telah mencapai puncak terkena virus corona, kemudian mengalami penurunan, setelah penurunan jumlah kasus tersebut, terjadi lonjakan kasus lagi.
Gelombang kedua ini biasanya akan menyerang 90% dari masyarakat yang belum terpapar sebelumnya.
Pemerintah telah menganjurkan dan menetapkan berbagai upaya maupun kebijakan sebagai pencegahan dan penanggulangan COVID-19, seperti menjaga jarak sosial (social distancing) maupun jarak fisik (physical distancing) dan gaya hidup sehat yang hasrus diterapkan di lingkungan sosial baik di rumah dan di luar rumah, kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) disejumlah wilayah dengan kasus COVID-19 tinggi.
Sampai kepada penerapan protocol diberbagai tempat setelah ditetapkannya kenormalan baru sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gelombang kedua.
Adanya potensi gelombang kedua di Indonesia kemungkinan terjadi akibat tidak diterapkannya secara menyeluruh protokol kesehatan selama berlangsungnya kenormalan baru, belum terbentuknya kekebalan kelompok (herd immunity) dimasyarakat dan belum ditemukannya vaksin.
Selain itu juga memungkinkan masuknya virus yang dibawa oleh seseorang dan tidak terdeteksi, mengingat sudah diperbolehkannya kembali beraktivitas diluar rumah seperti bekerja dengan melakukan perjalanan antar wilayah tanpa melakukan upaya pencegahan, dibukanya kembali tempat-tempat wisata dan didukung dengan rendahnya tingakat pelaksanaan rapid test sebagai skrining awal untuk mencegah penyebaran COVID-19 di masyarakat menjadikan potensi gelombang kedua maupun gelombang ketiga dan gelombang lainnya sewaktu-waktu dapat terjadi.
Dengan demikian upaya pencegahan dan penanggulangan wabah COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah dan dijalankan atau tidaknya oleh masyarakat akan berpengaruh besar terhadap terjadinya gelombang kedua.
Maka dari itu untuk menghindari terjadinya gelombang kedua ini dibutuhkan peran serta masyarakat dalam menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya pengendalian COVID-19 di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar