Polres Tangkap Bandar Ganja

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maruf dan Kasat Narkoba AKP Hamzah Badaru, menunjukkan barang bukti ganja seberat 5 kilogram dari bandar modus tempel yang ditangkap, Kamis (14/3/2019).
99JudiQQ

Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, berhasil menangkat bandar narkoba dengan peredaran modus tempel jenis ganja dan sabu di Tasikmalaya dan sekitarnya.

Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti ganja siap edar seberat 5 kilogram dan sabu seberat 34 gram.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan warga terkait peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Petugas melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli narkoba jenis sabu dan ganja.

Saat seorang kurir berinisial AW, berhasil ditangkat usai mengantarkan barang peasanan dan disimpan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya via telepon antara kurir dan pembeli alias modus tempel.

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan dirumah bandar, petugas menemukan satu bok berisi ganja kering siap edar seberat 5 kilogram. Selain ganja, sabu siap edar seberap 34 gram pun turut di amankan dirumah tersangka.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya kota AKP Hamzah Badaru, mengakui penangkapan bandar narkoba ini sebagai jaringan yang selama ini mengedarkan narkoba di Kota Tasikmalaya bermodus tempel.

Kini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan mako Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru