99judiqq
99judiqq - Pada bulan Desember 2019, dunia digemparkan dengan suatu wabah penyakit yang mematikan.
Wabah penyakit tersebut dikenal dengan nama Covid-19 atau yang biasa disebut virus corona.
Covid-19 pertama kali dideteksi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok.
Setelah mengetahui beberapa orang mengalami pheumonia tanpa sebab yang jelas dan prosedur perawatan serta vaksin yang diberikan ternyata tidak efektif.
Kemunculan penyakit ini di duga berhubungan dengan pasar grosir hewan liar huanan yang menjual hewan hidup.
Penyakit ini menular melalui saluran pernafasan seperti penyakit flu, hanya saja penyakit ini bisa menyebabkan kematian.
Sekarang ini ada 106.165 kasus telah terkonfirmasi.
80.695 di antaranya terjadi di daratan tiongkok.
Jumlah penderita yang meninggal mencapai 3.594 korban jiwa.
Kasus terbesar di luar tiongkok terjadi di Iran, Italia, dan Korea Selatan.
Sementara di Indonesia pada pertengahan bulan februari, pemerintah mengumumkan bahwa ada 4 warga yang tinggal di depok positif terjangkit virus corona.
Sehingga banyak masyarakat yang khawatir takut tertular dengan virus tersebut.
Dari pernyataan pemerintah tersebut banyak warga yang sedang memburu masker.
Bahkan tak sedikit pula yang melakukan penimbunan masker.
Akibatnya, harga masker di pasaran melonjak, yang awalnya harga per box hanya 25-35 ribu kini mencapai 300-450 ribu.
Penyebab kenaikan harga masker ini karena ketersediaan stok habis.
Dari salah satu pedagang masker, ia berkata “saya terpaksa menaikan harga masker yang awalnya Rp.1.500,00 menjadi Rp.5.000,00 per satuannya.
Karena susahnya mendapatkan masker dan harganya di apotik-apotik mahal.’’
Langkah menaikkan harga masker oleh beberapa produsen ini tidak manusiawi.
Sebab, saat ini masyarakat sangat membutuhkan masker untuk mencegah tertularnya virus corona.
Jangan mengeksploitasi masyarakat dengan harga yang gila-gilaan.
Mengambil untung secara ugal-ugalan, apalagi di tengah kesulitan, adalah tindakan moral.
Berbagai usaha telah dilakukan pemerintah agar harga masker di pasaran tetap stabil.
Pemerintah juga gencar menangkap para penimbun masker.
Hukuman yang di berikan kepada para penimbun masker tidak main-main yaitu penjara selama 2 tahun dan denda 50 juta.
Kesimpulannya, kita harus melakukan gaya hidup sehat dan rajin berolahraga.
Maka dari itu kita di wajibkan untuk selalu mencuci tangan terlebih dahulu sebelum makan.
Kalau hanya menggunakan masker saja tanpa ada gaya hidup sehat mungkin kita dapat terkena penyakit tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar