Kebijakan Transportasi Bus antar Kota dalam Menyikapi Pandemi Covid-19

Kebijakan Transportasi Bus antar Kota dalam Menyikapi Pandemi Covid-19
99judiqq

99judiqq - Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah mencapai angka 7.000 lebih, angka tersebut menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan apabila dihitung dalam jangka waktu kurang dari 2 bulan jumlah kasus terus meningkat sejak
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Pandemi Covid-19 sebagai Bencana Nasional melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020.
Pemerintah juga telah menetapkan langkah mitigasi.

Salah satunya adalah anjuran agar masyarakat “Kerja di rumah, Belajar dari rumah, dan Ibadah di rumah” untuk mengurangi potensi penyebaran penyakit yang dianggap sangat mudah menular ini.

Anjuran untuk dirumah tersebut membawa dampak bagi para pekerja harian dimana banyak dari mereka yang mulai satu per satu kehilangan pekerjaannya dan menganggur, terlebih hal ini sangat dirasakan bagi mereka para perantau.


Sehingga, tidak sedikit dari mereka yang memutuskan untuk kembali ke kampung halaman atau mudik sebelum waktunya karena tidak memperoleh penghasilan.

Selain itu, para  mahasiswa juga lebih memilih untuk mudik dengan alasan tinggal sendirian dan belajar dapat dilakukan secara online di kampung halaman.
Sehingga, hal ini berakibat kepada tingginya arus gelombang mudik di tengah pandemi Covid-19.

Untuk itu, pemerintah mengambil kebijakan di sektor transportasi umum antar kota yang digunakan bagi mereka para pemudik di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya yaitu kebijakan yang telah diterapkan oleh armada transportasi umum dalam Bus rute Jakarta-Pati.

Novha, salah satu mahasiswa yang melakukan mudik di tengah Pandemi Covid-19 pada tanggal 20 April kemarin mengatakan.

“Harga tiket naik, yang biasanya harganya 210 ribu sekarang jadi 350 ribu.
Padahal belum musim mudik lebaran.
Tapi lebih aman karena dapet kursi 2 jadi tidak ada temen disampingnya, dikasih jarak”.

Dalam keterangan tersebut menunjukkan bahwa di tengah pandemi Covid-19 transportasi umum seperti bus menerapkan kebijakan dengan menaikkan harga tiket sebesar 50% dengan mendapatakan 2 kursi.
Selain itu, pihak dari transportasinya itu sendiri juga memberikan pelayanan dengan menjaga kebersihan bis

“Kalau musim corona ini, setiap penumpang turun makan, bisnya disemprot pakai disinfektan sampai ke tempat-tempat duduk penumpang, kaca sama toilet di dalam busnya, terus kami sekarang juga tidak menyediakan bantal dan selimut yang sebelumnya kan ada, tapi karena ada corona jadi nggak pake dulu biar nggak nularin” Kata Agus sebagai pelayan kebersihan dalam Bus.

Selain penyemprotan disinfektan, dan peniadaan bantal serta selimut yang berpotensi rentan terhadap penyebaran virus, pihak management juga menyediakan anti septik ditempat yang mudah dijangkau penumpang, agar steril dari virus Covid -19.

Penyedia jasa transportasi armada bus juga membatasi jumlah kapasitas penumpang dalam satu kali perjalanan untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Selain itu, mereka juga melakukan pembatasan jumlah armada yang beroperasi antar kota, contohnya yang semula mengirimkan 20 armada, dikurangi menjadi 10 atau 12 armada saja.

Hal tersebut dilakukan bertujuan tidak lain untuk mendukung upaya pemerintah mengurangi resiko penyebaran Covid-19.
Salah satu penjual tiket agen bus di salah satu terminal di jakarta mengatakan bahwa 1 kawasan terminal nantinya hanya ada 1 armada saja, selain itu jam operasionalnya pun nanti juga akan dikurangi.

Kebijakan-kebijakan tersebut diterapkan pada saat sebelum adanya pelarangan mudik oleh presiden Joko Widodo yang ditetapkan pada 24 April nanti.

Bahkan, diperkirakan pada tanggal 22-23 April merupakan puncak mudik dimana pada saat itu beberapa pihak armada bus turut menyambutnya dengan kenaikan harga tiket yang cukup besar selisihnya dengan harga normal, padahal saat ini belum menginjak masa-masa puncak arus mudik lebaran.

Selain kebijakan harga tiket yang meningkat di tanggal-tanggal mendekati tanggal 24 April, terdapat beberapa kebijakan lain yang diterapkan oleh pihak armada bus.

Dengan adanya keputusan presiden mengenai pelarangan mudik kali ini tentunya akan membawa dampak yang cukup besar bagi penyedia jasa transportasi armada bus antar kota, karena tidak bisa dipungkiri lagi jika musim mudik dan balik lebaran kerap menjadi ladang pendapatan paling besar bagi para operator jasa transportasi armada bus antar kota.

Kemungkinan besar jika transportasi armada bus antar kota yang semula mengangkut pemudik pengoperasiannya akan disetop hingga menjelang akhir lebaran untuk menghindari adanya perpindahan masyarakat dari kota satu ke kota yang lainnya.

Meskipun nantinya kerugian yang ditanggung oleh pihak penyedia jasa transportasi armada bus antar kota cukup besar, namun pasalnya sejumlah pelaku usaha pihak armada bus tetap berupaya untuk mendukung mengenai keputusan pemerintah untuk menerapkan peraturan dilarangnya aktivitas mudik lebaran 2020 untuk mencegah resiko penyebaran pandemi virus Covid-19.

Namun mereka menekankan upaya tersebut perlu dilakukan agar pandemi virus Covid-19 ini bisa segera diatasi sehingga industri armada bus bisa kembali menggeliat.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru