UN Batal, Pembayaran Biaya UN Perlu Dikembalikan?

UN Batal, Pembayaran Biaya UN Perlu Dikembalikan?
99judiqq

99judiqq - Kondisi penyebaran virus Corona atau Covid-19 hingga hari ini masih terus terjadi, bahkan terus mengalami peningkatan jumlah kasus pada tiap harinya.

Hari ini Jumat (3/4/2020), berdasarkan laporan Juru Bicara Pemerintah Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Ahmad Yurianto, melaporkan kasus bertambah menjadi 196 orang, total kasus menjadi 1.986, meninggal 181 orang dan sembuh 134 orang.

Terkait dengan pendidikan, pemerintah mengeluarkan aturan belajar dari rumah secara daring (baca: online) sejak tanggal 16 sampai dengan 29 Maret 2020, kemudian diperpanjang sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi masing-masing.


Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).

Salah satu pokok penting dalam edaran ini adalah keputusan pembatalan ujian nasional (UN) Tahun 2020.

Dengan dibatalkannya UN Tahun 2O2O maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk jenjang pendidikan yang Iebih tinggi.

Dengan pembatalan UN tersebut secara otomatis sekolah tidak menyelenggarakan UN, sedangkan untuk pembayaran biaya UN sudah dibayarkan jauh hari sebelum edaran tersebut dikeluarkan.

Kondisi ekonomi saat ini dalam masa yang sulit, sebagai orangtua murid melihat kebijakan pembatalan UN rasanya rasional bagi orangtua murid untuk kemudian berharap biaya yang sudah dibayarkan bisa dikembalikan.

Ada dua alasan kenapa orangtua murid berharap pembayaran biaya UN bisa dikembalikan, pertama ketika UN dibatalkan maka sekolah tidak menggunakan biaya tersebut untuk operasional pelaksanaan UN.

Kalaupun digunakan, kemungkinan baru sebagian saja untuk persiapan pelaksanaan UN.

Alasan kedua adalah keadaan ekonomi yang semakin sulit ditengah musibah virus Corona atau Covid-19.
Jika dapat dikembalikan maka biaya tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Saya pribadi melihat kondisi saat ini, rasanya Kemendikbud perlu mempertimbangkan hal ini demi alasan kemanusiaan, apalagi jika orangtua murid yang sudah membayar adalah dari kalangan bawah.

Salah satu orangtua murid yang secara langsung berbicara dengan saya, menceritakan bahwa untuk dapat membayar biaya UN anaknya, dia harus menjual televisi karena pihak sekolah secara tegas memberi tenggat waktu pembayaran biaya UN.

Nilai pembayaran UN yang sudah dibayarkan yaitu sejumlah Rp.1.300.000, anaknya sekolah di Madrasah Aliyah atau setara SMA.

Melihat dari nominal yang dibayarkan, dia berharap bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dimasa yang sulit karena dampak dari Corona.

Dia sudah mencoba bicara dengan pihak sekolah, tetapi tidak mendapatkan jawaban dan sampai hari ini belum ada tanggapan sama sekali.

Semoga opini dan curhatan orangtua siswa ini bisa menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan oleh Kemendikud RI, sangat mungkin curhatan yang sama dirasakan oleh jutaan orangtua murid di Indonesia.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru