3 Langkah Sederhana Mengurangi Limbah Kantong Plastik

3 Langkah Sederhana Mengurangi Limbah Kantong Plastik
99judiqq

99judiqq - Beberapa kota, sedikit di antara ratusan kota dan kabupaten di Indonesia, telah menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik.
Sementara DKI Jakarta baru saja memberlakukan aturan itu pada tanggal 1 Juli 2020.

Pelarangan tersebut berlaku di pusat perbelanjaan, pasar hingga toko swalayan.
Meskipun upaya menjaga lingkungan itu sangat terlambat, namun patut diapresiasi.

Sebetulnya sejak dulu sudah ada alternate pembungkus, seperti kantong kertas berwarna coklat untuk mewadahi beras, tepung, gula, dan barang lain agar tidak berantakan.
Atau daun pisang, daun jati, dan daun patat (digunakan oleh warga Bogor untuk membungkus makanan toge goreng dan doclang).
Wadah lain terbuat dari anyaman bambu, dan bahan lainnya yang mudah terurai.

Kemudian ada keranjang belanja sebagai tempat menampung seluruh belanjaan.


Pada masa berikutnya, kantong dan pembungkus plastik mengganti pembungkus tradisional itu.
Ia semakin tergeser peranannya, kecuali bungkus yang menjadi kekhasan suatu produk.

Kantong plastik dianggap lebih praktis, gampang diperoleh, mudah dibuat dalam jumlah banyak, ringan, tidak gampang bocor, dan berharga lebih murah dibanding pembungkus tradisional.
Kemudian limbah kantong plastik menjadi permasalahan umum.

Sudah menjadi common sense, bahwa sampah plastik sulit terurai oleh mikroorganisme.
Materi itu mencemari lingkungan sekitar, menjadi racun bagi makhluk hidup termasuk manusia.

Dalam rangka menjaga lingkungan dari pencemaran, kemudian digunakan langkah 3R: Reuse, Reduce, Recycle.

Bermakna: menggunakan yang bisa dipakai secara berulang; mengurangi barang yang berpotensi mencemari; mengalihbentukkan/mengalihfungsikan suatu benda menjadi benda berguna lain (daur ulang).

Langkah itu dikenal sebagai hierarki sampah dalam strategi manajemen sampah menurut apa yang sesuai, dari yang tertinggi sampai ke yang terbawah (sumber).

Lantas bagaimana penerapannya dalam kehidupan sehari-hari?

Sebelum Pemerintah Kota Bogor resmi melarang penyediaan kantong plastik di pertokoan modern dan pusat perbelanjaan tanggal 1 Desember 2018 (sumber), saya dan keluarga menghindari penggunaan kantong plastik seoptimal mungkin.

Walaupun tidak sepenuhnya hirarki sampah dimaksud di atas diterapkan, beberapa hal sederhana yang saya lakukan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik adalah sebagai berikut,


  • Reuse: Menggunakan Kembali


Ada keadaan dimana perolehan kantong plastik mau tidak mau harus diterima, misalnya: ketika menerima hantaran dari tetangga, mendapatkan buah tangan dari kerabat, dan situasi lain yang menyebabkan kita menerima kantong plastik.

Dari kumpulan kantong plastik dipilih yang masih bersih dan layak pakai, lalu dilipat sedemikian rupa agar berwujud segitiga yang ringan dibawa untuk digunakan lagi sebagai wadah/pembungkus ketika berbelanja.
Kantong plastik yang tidak layak bisa digunakan sebagai pembungkus sampah rumah tangga.


  • Membawa Tas Belanja

Pada masa lampau tas belanja biasanya menyolok mata karena berukuran besar, berbahan kaku dan tidak bisa dilipat.
Sekarang, tas belanja umumnya terbuat dari kain atau bahan hasil daur ulang yang ringan, beraneka warna, dan mudah dilipat sehingga bisa dikantongi di celana atau relatif tidak menyita ruangan di tas jinjing.

Tas belanja siap dibawa untuk memborong barang di pusat perbelanjaan.
Jangan lupa bawa juga kantong plastik yang sudah dilipat untuk barang belanjaan yang harus dipisahkan.


  • Membawa Kotak Makanan


Kotak makanan digunakan untuk pengganti pembukus bahan makanan yang cenderung berair, seperti tahu, daging, ikan.
Selain tas belanja, kantong plastik, bawalah kotak selagi berbelanja di tukang sayur yang lewat di depan rumah.

Selain itu, kotak makanan juga digunakan untuk mewadahi makanan yang dibeli dari warung makan dekat rumah, misalnya: nasi uduk beserta lauk pauk dan sambalnya.
Berbagai ukuran, bentuk, dan kualitas kontainer makanan tersedia di pasaran.

Tiga langkah sederhana di atas (menggunakan kembali, membawa tas belanja, membawa kotak makanan) gunakan sebagai ikhtiar untuk mengurangi limbah kantong plastik.
Ikhtiar tersebut tidak berarti apa-apa jika dilakukan sendirian.
Tetapi apabila dilakukan oleh seluruh warga kota-kota yang memberlakukan pelarangan kantong plastik (Banjarmasin, Denpasar, Bogor, Balikpapan, Bekasi, Semarang, dan Jakarta), maka gerakan itu menjadi sangat berpengaruh dalam mengurangi limbah kantong plastik.

Seandainya pelarangan kantong plastik itu diterapkan di seluruh kota dan kabupaten di Indonesia dan kemudian dipatuhi dengan disiplin tinggi dari seluruh penduduk, bisa jadi industri kantong plastik terbenam dan industri kantong pembungkus yang ramah lingkungan akan terbit.
Pengurangan limbah kantong plastik akan sangat signifikan.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru