Bayi yang di Buang

Saat tersangka RR (39) ditangkap Polisi di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawaa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Senin (25/3/2019).
99JudiQQ

Pelaku pembuangan bayi di sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, NTT yang berinisial RR (39) tidak menyesali perbuatannya.

"Ia sama sekali tidak menyesal bahkan rasa bersalah telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku, ia tidak menyesal", Jelas Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Heffri Dwi Irawan saat ditemui di halaman Polres Sikka.

Ia menjelaskan, tersangka membuang bayinya disungai dalam keadaan hidup, Bayinya diduga meninggal karena tenggelam.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembuangan bayi di Sungai Enaker, Desa Ilinmedo, Waiblama, Kabupaten Sikka, Flores, NTT, ditangkap aparat kepolisian Pos Pol Talibura, Senin (25/3/2019).

Pelaku ditangkap polisi dikediamannya di Dusun Tanakepi, Desa Tanarawa, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru