Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Akankah Wajah Presiden Kembali "Tertampar?"

Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Akankah Wajah Presiden Kembali "Tertampar?"
99judiqq

99judiqq - Kabar tentang kebakaran yang menimpa gedung Kejaksaan Agung saat saya berada di rumah abang saya, Sabtu (22/8/2020) malam.
Kebetulan ada arisan keluarga yang sudah sekian bulan tertunda gegara Covid-19.

Yang mengabarkan peristiwa itu di group WhatsApp.
Dengan heboh dia "berteriak" soal kebakaran itu.
Tapi tidak langsung saya tanggapi karena tengah berkumpul bersama keluarga besar saya.

Seperti yang lain, saya pun mengkhawatirkan berkas-berkas penting menjadi korban.
Entah kebetulan atau tidak, yang jelas kasus Djoko Tjandra melintas di benak saya.

Apa ada kaitannya dengan kasus itu? Jangan sampai gara-gara ulah si Djoko ini memakan "korban" lagi.
Begitu kekhawatiran saya.

Ya memang peristiwa kebakaran itu menimbulkan banyak spekulasi.
Wajar sih, menurut saya, mengingat Kejaksaan Agung, termasuk yang disorot karena diduga ikut andil dalam pelarian si Djoko.

Seperti kita ketahui Jaksa Pinangki telah dicopot dari jabatannya selaku Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Kejakgung.
Berdasarkan penyelidikan Pinangki melakukan pelanggaran berat kode etik dan disiplin pejabat tinggi di kejaksaan.

Pinangki pun dinyatakan bersalah lantaran melakukan perjalanan dinas luar negeri tanpa izin atasan ke Malaysia, dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang 2019. Jabatannya pun dicopot.

Masyarakat banyak berharap agar si jaksa nakal ini tidak hanya dihukum disiplin, melainkan juga harus diproses dengan pelanggaran hukum pidana mengingat perbuatannya sudah memenuhi unsur pidana Pasal 223 jo 426 KUHP.

Karenanya, banyak yang berharap, eksekusi terhadap buron korupsi Bank Bali Djoko Tjandra bisa menjadikan momentum pembersihan terhadap oknum jaksa serta aparat penegak hukum yang bermain-main dengan penanganan perkara, terutama di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Apalagi, saat ini, Kejaksaan Agung juga masih menelusuri dugaan tindak pidana penerima suap dan gratifikasi dari terpidana Djoko Sugiarto Tjandra yang diduga dilakukan Pinangki.

Yang menjadi pertanyaan, apakah berkas-berkas yang ada di tangan Pinangki masih tertinggal di Kejaksaan Agung? Terlebih Jaksa Pinanti diduga tidak sendiri, tetapi juga melibatkan oknum yang lain, yang bisa jadi di instansi yang sama.

Nah, soal ini tidak ada yang bisa memastikan sampai berita kebakaran yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung terbakar, terjadi.
Siapa yang tidak berspekulasi? Bagaimana tidak menimbulkan kecurigaan?

Apalagi salah satu bagian gedung yang terbakar merupakan gedung utama.
Tidak mungkinlah gedung Kejaksaan Agung tidak dilengkapi dengan alat canggih pendeteksi kebakaran dan alat-alat pelacak lainnya.

Spekulasi semakin berkembang terlebih Kejagung juga tengah menangani kasus Jiwasraya yang hingga kini belum terselesaikan, yang belum terang benderang benar.

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sendiri sudah secara tegas meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung.

Terlebih kebakaran tersebut tidak menghanguskan gedung tahanan.
Dia memastikan, kebakaran api tidak menjangkau Rutan Salemba cabang Kejagung.
Ia juga memastikan gedung yang terbakar bukanlah tempat untuk penyimpanan dokumen-dokumen perkara.

Tapi spekulasi sudah berhembus kencang, seperti kencangnya hembusan lidah api yang menjilati gedung Kejaksaan Agung.
Api padam, tapi spekulasi tetap "berkobar".
Kapan berhentinya? Ya sampai masyarakat yakin kalau kebakaran itu memang bukan hasil sabotase.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono, memastikan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di gedung tersebut berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai lima juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.
Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan lantai empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.
Hari juga memastikan tidak ada data yang terbakar.

Api sekarang sudah padam.
Agar spekulasi ini juga segera padam dan terang benderang, maka aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab peristiwa terbakarnya gedung ini.

Penyelidikan juga harus terbuka.
Jangan ada yang ditutup-tutupi atau disembungikan.
Ingat, musibah ini terjadi ketika kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya, yang masih menjadi sorotan publik.
Jangan sampai dokumen penting, termasuk alat penyadap, ikut terbakar.

Kalau sampai penyelidikan tidak transparan, berarti kredibilitas Presiden yang menjadi taruhannya.
Jangan biarkan wajah Presiden kembali "tertampar" dan "babak belur" sebagaimana kasus pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan banyak instansi pemerintah itu.
Pasti amat memalukan.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Label

Arsip Blog

Postingan Terbaru