99judiqq
99judiqq - Proyek kereta api cepat ini akan memberikan banyak manfaat, seperti dapat memacu perkembangan wilayah dan munculnya titik-titik ekonomi baru serta dapat menjadi kebanggaan nasional.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini memiliki panjang kurang lebih 142,3 km dengan empat stasiun pemberhentian, yaitu Halim, Karawang, Walini, dan Tegalluar.
Jalur kereta cepat ini nantinya dibangun melayang di atas jalan toll dan terowongan.
Dalam proses pembangunan kereta cepat ini, China dan Jepang bersaing untuk menjalan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Pada akhirnya pemerintah Indonesia memilih China untuk menjadi partner dalam menjalan proyek ini.
Pada proposal penawaran, Jepang menawarkan pinjaman proyek dengan masa waktu 40 tahun dengan bunga hanya 0,1% per tahun dan masa tenggang 10 tahun, padahal sebelumnya bunga yang ditawarkan Jepang sampai 0,5% per tahun.
Sedangkan, proposal China menawarkan pinjaman dengan bunga lebih tinggi, namun jangka waktu lebih panjang yakni pinjaman sebesar US$ 5,5 miliar, jangka waktu 50 tahun dan tingkat bunga 2% per tahun.
Selain itu juga usulan yang diajukan oleh Jepang dianggap terlalu berat karena menggunakan mekanisme Public Private Partnership yang pembagiaan pembiayaan terdiri dari 10% swasta, 74% ditanggung BUMN khusus, dan 16% ditanggung oleh pemerintah sedangkan usulan dari China menggunakan skema pembiayaan Business to Business antara BUMN Sinergi dan KCIC, dengan skema pembiayaan Business to Business ini dinilai lebih layak karena tidak menggunakan dana APBN.
Pemerintah berpikir panjang untuk siapa yang akan menjadi partner dalam menjalankan proyek ini.
Walaupun bunga yang ditawarkan China lebih tinggi dibandingkan Jepang, tetapi waktu yang ditawarkan China dalam masa operasi kereta api ini lebih panjang dibandingkan pihak Jepang.
Selain itu juga pihak Jepang tidak mau melakukan proyek ini apabila tidak ada jaminan dari pemerintah , sudah ditekankan oleh pemerintah Indonesia bahwa proyek ini sama sekali tidak menggunakan dana APBN. Sementara China siap menjalankan proyek ini tanpa ada jaminan dari pemerintah denga menggunakan skema Business to Business tadi.
Posisi China yang strategis dapat dilihat dari keterlibatan China dalam isu dunia.
Hal ini terbukti dari China sebagai satu-satunya negara dari Benua Asia yang menjadi salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Seperti yang telah diketahui, anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto yang merupakan hak yang dapat membatalkan atau menggagalkan suatu keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi.
Posisi China dalam Dewan Keamanan PBB tersebut, secara tidak langsung menegaskan bahwa China memiliki pengaruh atau peran yang cukup besar dalam dunia internasional.
Kemudian, posisi strategis China juga dapat dilihat dari tingkat pertumbuhan GDP China dari tahun ke tahun .
Pertumbuhan GDP China sejak tahun 2011 hingga tahun 2017 yaitu sekitar 6% hingga 9.5%.
Angka tersebut jika dibandingkan dengan pertumbuhan GDP Jepang yang berkisar antara angka -0,1% hingga 2%, terbilang cukup jauh (Kurniawati, 2018).
Pemilihan China sebagai mitra strategis dalam pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung dapat dikatakan pemilihan yang dapat dikatakan tepat untuk menyeimbangkan pengaruh atau dominasi Jepang dalam perekonomian Indonesia.
Hal ini dikarenakan, dalam perkembangan kereta cepat, dapat dilihat sendiri bahwa teknologi yang diusung dalam kereta cepat buatan China, tidak jauh berbeda dengan kereta buatan Jepang, ditambah dengan penawaran biaya total proyek yang lebih murah.
Hal inilah yang kemudian membuat China dapat dikatakan merupakan mitra strategis yang dapat membantu mengurangi dominasi Jepang dalam perekonomian Indonesia (Kurniawati, 2018).
Sebagai langkah awal pelaksanaan proyek kereta cepat ini pada tanggal 2 Oktober 2015 PT WIKA bersama dengan tiga BUMN lainnya mendirikan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan komposisi pemegang saham dan permodalan sebagai berikut (Yamin, 2018).
Kemudian pada tanggal 16 Oktober 2015, PSBI menandatangani Joint Venture Agreement (JVA) dengan China Railway International Co.Ltd, untuk membentuk perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang bernama PT.Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Struktur permodalan KCIC yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-022202.AH.01. Tahun 2016 tanggal 19 Februari 2016 (Yamin, 2018).
PT KCIC akan melaksanakan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat (high speed railway atau HSR) antara Jakarta dan Bandung dengan nilai proyek sebesar US$ 5,135 miliar atau setara dengan Rp. 70.8Triliun yang akan dibiayai dengan dana yang berasal dari setoran modal sebesar 25 persen dari pemegang saham KCIC dan sisanya sebesar 75 persen akan dibiayai dari pinjaman perbankan dan lembaga keuangan lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
PT KCIC sendiri telah mendapatkan penetapan trase jalur kereta cepat antara Jakarta dan Bandung lintas Halim-Tegal Luar pada tanggal 12 Januari 2016 dan penetapan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai badan usaha penyelenggara prasarana kereta api cepat antara Jakarta dan Bandung pada tanggal 15 Januari 2016 dari menteri perhubungan serta izin lingkungan kegiatan pembangunan jalan kereta cepat sepanjang Jakarta-Bandung sekitar lebih kurang 142,3 Km pada tanggal 20 Januari 2016 dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pada tanggal 21 Januari 2016 PT KCIC juga telah melakukan ground Breaking oleh Presiden Joko Widodo, kemudian pada tanggal 16 Maret 2016 PT KCIC telah menandatangani perjanjian konsesi atau perjanjian kerjasama tentang penyelenggaraan perekretaapian umum kereta cepat Jakarta-Bandung antara PT KCIC dengan Kementerian Perhubungan (Yamin, 2018).
Strategi pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menjalankan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan strategi PINA (Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah).
PINA ini merupakan strategi pembiayaan yang menggalang sumber-sumber pembiayaan alternatif agar dapat digunakan untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek infrastruktur strategis nasional di mana proyek kereta cepat ini merupakan salah satu proyek startegis nasional menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mempunyai nilai komersial dan berdampak untuk meningkatkan perekonomian.
PINA ini penting untuk dilakukan sebab ruang fiskal anggaran pemerintah sangat terbatas akibat adanya pembatasan lebar defisit anggaran.
Kebutuhan investasi inrastruktur sangatlah besar sehingga anggaran pemerintah difokuskan untuk infrastruktur yang tidak dikelola secara komersial (filling the gap).
Pembangunan infraastruktur ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Indonesia dengan dilaksanakan tanpa menggunakan anggaran pemerintah.
Strategi PINA ini melengkapi strategi KPBU sebagai alternatif dalam pembiayaan infrastruktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar